Pentingnya Sadar Hukum Anti Hoax dan juga Anti Narkoba pada Masyarakat Khususnya Kaum Millenial



Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax” oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab

Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif. Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda.
Di jaman serba canggih, pelbagai informasi dapat dengan mudah diakses. Kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebar berita bohong alias hoax.


hari ini Kamis, 28 November 2019, saya berkesempatan mengikuti Forum Cerdas Hukum, Membangun Masyarakat Sadar Hukum Anti Hoax dan Juga Narkoba di Universitas Warmadewa, Acara dikemas Sedemikian Menarik Sebelum acara dimulai peserta di hibur beberapa buah lagu yg membuat para peseta Forum terbawa suasana pastinya. dan acara ini di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (DJIKP) dengan BNN lalu apa hubungan Kominfo dengan Narkotika ???

dan ternyata, Narkotika itu sangat dekat sekali hubungannya dengan Dunia Maya, acara diawali dengan pembahasan Narkotika yang disampaikan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa, SH

kenapa Kominfo menggaet BNN daam Kegiatan kali ini, karena jaringan Narkotika di Indonesia berkembang Pesat lewat Internet  terutama via aplikasi chat diantara Whatsapp dan juga aplikasi Chat lainnya dan semakin banyak akses sosial media yang kita miliki smakin kita harus kita proteksi, dan ini yang paling menggeitik yang secara ga sadar sedang kita lakukan, dengan modal secangkir kopi di kedai kopi favorit, kita sudah bisa berseancar ria di sosial media bahkan bisa menghabiskan waktu berjam - jam, nah ini ha cukup mengcengangkan juga yah karena selain dirumah sebagai tempat terbanyak aktivitas internet di akses dan terbanyak kedua adaah tempat makan dan juga minuman yang menyediakan wifi

apalagi  indonesia merupakan  penguna internet dan sosia media  terbanyak  dan banyak orang lebih sering menghabiskan waktunya dengan gadget ntah itu untuk bersosial media atau bermain games.

kembali lagi menarik garis merah peran penting internet dengan peredaran narkoba, dulu peran Anjing Peacak sangat tinggi untuk mengendus peredaran dan jaringan  Narkoba, jaman sekarang jaringan ini sudah lebih banyak menggunakan internet dan juga sosial media, dimana transaksi menggunakan media internet tidak bisa dilacak anjing pelacak dan agak suit terlacak



tapi jangan sedih yang gaes,, BNN sudah punya alat yang canggih untuk melacak peredaran narkoba di internet

btw,  ada yang tau Kratom ?? 

yes, kratom adaah sejenis tumbuhan yang banyak terdapat di Kalimantan Barat, sama seperti Ganja di Aceh, kratom Jenis Narkoba Baru, d dan kabar nya Kratom ini punya efek 13 kali lebih tinggi daripada morphin, awalnya kratom dilarang oleh BPPOM namun tahun ini BNN sudah memasukkan daun Kratom ke dalam kategori Golongan Kelas 1. jadi sesuai peraturan BPPOM ditambah keputusan BNN, segaa jenis olahan Kratom baik dalam bentuk bubuk dan lainnya tidak boleh dijadikan extrak makanan serta obat tradisional, selain Kratom, tumbuhan yang juga tergolong narkoba kelas 1 antara lain Ganja, Tembakau Gorila hingga Magic Mushroom.


dan di Bali sendiri, Fenomena yang terjadi saat ini adalah ternyata para Kurir Narkoba Motifnya Bukan hanya Uang,  tapi lebih karena mereka juga pengguna narkoba, bahkan hidup mereka berkecukupan kalau dulu kurir narkoba tergiur oleh uang, yang akan didapat dari masuk jaringan pengedar narkoba, dan saat ini motifnya untuk bisa mencicipi gratis narkoba, dan hal yang paing mencengangkan ternyata berdasarkan penyidikan BNN, kebayakan anak muda berkecukupan yang jadi kurir narkoba ini mengenal bisnis narkoba dari Instagram.
 dan pengedar narkoba mencari mangsa orang - orang kaya, serta Mahasiswa yang jauh dari pengawasan orang tua sangat rentan terkena Narkoba

 Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa, SH menutup pemaparannya dengan memperkenalkan program Desa Bersinar  (Desa  Bersih Narkoba) dimana saat ini sudah ada di 102 desa di Bali yang menjadi Desa Bersinar


So... gaes hubugan yang sangat erat sekali yah antara Narkoba dan juga Internet bagaimana jaringan narkoba beredar lewat jaringan Internet, BNN dan juga Kominfo bekerjasama untuk memberantas knten negatif jenis baru yaitu bisnis Narkotika


Pencegahan peredaran narkoba dimana BNN bekerjasama dengan Kominfo Berupa Nota Kesepahaman, Sosialisasi, Monitoring Evaluasi, Penigkatan SDM TIK, keandalan Infrastruktur TIK, Mengoperasikan Mesin AIS untuk menangkal konten Negatif Terutama Narkoba
wah semakin siang perbincangan semakin seru sekali dengan beberapa yang diajukan para peserta forum tentunya dengan aksi kocak berbagi pantun 


kali ini Pembicara selanjutnya yang tidak kalah serunya Bapak Bambang Gunawan selaku Direktur Infornasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, dimana Bapak Bambang memaparkan beberapa hal dan Fakta yang terkait minat baca orang Indonesia, dimana saat ini berada di peringkat ke 60 dunia untuk minat baca artinya minat membaca orang Indonesia sangat rendah, lebih rendah dari satu negara tak terkenal di Afrika, dan Urutan ke 60 ini menurut penelitian, secara umum orang Indonesia hanya bertahan membaca 27 Halaman Bukudaam waktu Setahun dan membaca koran hanya bertahan 12 - 15 Menit, hasil yang mencengangkan bukan dan membuktikan kebanyakan sosial media di Indonesia lebih banyak yang belum tuntas membaca sebuah informasi berita udah main Share dan di Viralkan , wah bahaya juga iyah, yuk lebih Bijak lagi bersosial media Saring Sebelum Sharing



ini mungkin juga menjadi ha yang mencengangkan yah, ternyata Fenomena saat ini orang Indonesia hanya bisa bertahan hidup hanya 7 menit tanpa Internet dan ha yang paling mencengangkan adalah "BUDAK LIKE"  generasi yang sangat peduli dan bergantung pada jumah like terhadap postingannya di sosial media 



So lebih hati- hati dan bijak daam penggunaan internet gaes karena Bagi Penyebar Hoax dapat terkena UU ITE, jangan sembarangan menuis Status karena jejak digital dapat di hapus tapi tidak bisa dihilangkan

0 komentar